@anonymousPalsu - PLN, siapa yang tak kenal dengan perusahaan penyedia listrik negara milik pemerintah kita tercinta ini. Yups, sampai saat ini pemerintah belum memberikan hak kepada pihak lain untuk mengurusi urusan per-listrik-an negara ini.
Suka duka sepertinya 'telah' dilewati oleh hampir seluruh pegawai PLN. Bagaimana tidak, jika listrik dimatikan sebentar oleh PLN untuk 'sebagian jalur' di wilayah tertentu, pasti banyak yang protes dan mengirimkan paket "sumpah" untuk para pegawai PLN.
Padahal jika PLN mematikan aliran listrik untuk beberapa saat pada jalur tertentu, itu bukan tanpa sebab toh? Mungkin saja sedang ada perbaikan mesin di sana, atau mungkin pasokan bahan bakar sedang krisis-krisisnya & dari itu dilakukanlah 'penghematan' bahan bakar.
Sudah syukur bisa nikmati listrik dari dulu sampai sekarang, cuma 'berhenti' sebentar saja sudah banyak yang ngeluh, gimana kalau berhenti selamanya? Bisa jadi kan? Karena sumber daya bahan bakar sudah habis karena tidak bisa diperbaharui lagi. Nahlo
Kebayang gak kalau jalanin hidup tanpa aliran listrik? Tidak akan ada lagi acara di tv yang bisa kita tonton, tidak akan ada lagi komputer yang bisa beroperasi, tidak akan ada lagi pendingin ruangan, dan tidak akan ada lagi barang-barang elektronik lain yang berhubungan dengan 'listrik' yang bisa digunakan.
Pastinya hidup akan serasa kembali ke zaman dimana pada zaman itu belum ada aliran listrik sama sekali. Yaa walaupun kita bisa menggunakan sumber daya alternatif lain seperti kincir air/angin/tenaga surya, tetapi itu sulit sekali untuk 'dilakukan' secara massal untuk saat ini, betul?
0 komentar:
Posting Komentar