Flexi adalah salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi berbasis CDMA di Indonesia, namun akhir-akhir ini, sepertinya Flexi harus menelan pil pahit, pengguna menurun & pastinya membuat mereka rugi. Hal ini yang membuat Telkom Indonesia sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk
menentukan masa depan layanan Flexi.
Salah satu kemungkinan yang akan
ditempuh adalah melikuidasi Flexi dan memindahkan pelanggannya ke
Telkomsel. Pihak Telkom memandang bisnis seluler berbasis Code
Division Multiple Access (CDMA) di Indonesia terus menurun. Vice
President Public Relations Telkom, Arif Prabowo mengatakan, Telkom
merasa perlu membuat rencana jangka panjang terkait bisnis Flexi.
Namun, saat ini pihak Telkom masih mencari langkah yang paling tepat. "Segala sesuatu, baik yang berhubungan dengan pelanggan, penomoran, serta yang terkait dengan internal (infrastruktur dan sumber daya) akan dievaluasi secara menyeluruh," Arif saat dihubungi KompasTekno.
Flexi memiliki lisensi Fixed Wireless Access (FWA) atau Telepon Tetap Nirkabel, yang berarti layanan seluler mobilitasnya terbatas. Karena itulah, sistem penomoran Flexi menggunakan nomor telepon tetap atau dikenal dengan telepon rumah yang memiliki kode area seperti "021" untuk Jakarta atau "022" untuk Bandung.
Pada kuartal ketiga 2013, Flexi melayani 11,6 juta pelanggan dengan 4.000 base transceiver station (BTS). Jumlah itu anjlok dari 16,8 juta pelanggan pada periode sama tahun lalu. Apapun langkah Telkom nanti, harus mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Telkom harus mengutamakan kenyamanan pelanggan jika ingin mengambil langkah terkait masa depan Flexi, termasuk masalah penomoran.
Telkom punya hak untuk menentukan masa depan Flexi, tapi semuanya harus mendapat persetujuan regulator dan mengutamakan pelanggan serta layanan, tegas Gatot.
Terkait sumber daya frekuensi, Telkom tidak bisa begitu saja mengalihkan frekuensi yang dimiliki Flexi kepada Telkomsel. Karena, frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas dan dikuasai oleh pemerintah. Selain itu, Telkom dan Telkomsel juga dua entitas yang berbeda.
Namun, saat ini pihak Telkom masih mencari langkah yang paling tepat. "Segala sesuatu, baik yang berhubungan dengan pelanggan, penomoran, serta yang terkait dengan internal (infrastruktur dan sumber daya) akan dievaluasi secara menyeluruh," Arif saat dihubungi KompasTekno.
Flexi memiliki lisensi Fixed Wireless Access (FWA) atau Telepon Tetap Nirkabel, yang berarti layanan seluler mobilitasnya terbatas. Karena itulah, sistem penomoran Flexi menggunakan nomor telepon tetap atau dikenal dengan telepon rumah yang memiliki kode area seperti "021" untuk Jakarta atau "022" untuk Bandung.
Pada kuartal ketiga 2013, Flexi melayani 11,6 juta pelanggan dengan 4.000 base transceiver station (BTS). Jumlah itu anjlok dari 16,8 juta pelanggan pada periode sama tahun lalu. Apapun langkah Telkom nanti, harus mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Telkom harus mengutamakan kenyamanan pelanggan jika ingin mengambil langkah terkait masa depan Flexi, termasuk masalah penomoran.
Telkom punya hak untuk menentukan masa depan Flexi, tapi semuanya harus mendapat persetujuan regulator dan mengutamakan pelanggan serta layanan, tegas Gatot.
Terkait sumber daya frekuensi, Telkom tidak bisa begitu saja mengalihkan frekuensi yang dimiliki Flexi kepada Telkomsel. Karena, frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas dan dikuasai oleh pemerintah. Selain itu, Telkom dan Telkomsel juga dua entitas yang berbeda.
Sumber: kompas dengan beberapa perubahan
0 komentar:
Posting Komentar